Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) mencatat realisasi penerimaan pajak di tiga provinsi periode Januari 2023 mencapai Rp1,43 triliun atau 7,99 persen dari target Rp17,90 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan Supendi, di Makassar, Sabtu, mengatakan penerimaan pajak di awal tahun ini cukup baik sekitar 7,99 persen.

"Untuk awal tahun angka 7,99 persen cukup baik dan kami optimistis target penerimaan pajak bisa kembali tercapai tahun ini," ujarnya pula.

Supendi menyebutkan, dari tiga provinsi yang dibawahi DJP Sulselbartra itu, penerimaan pajak di Provinsi Sulsel yang paling tinggi di angka 8,91 persen atau sekitar Rp1,1 triliun dari target Rp12,3 triliun.

Sedangkan di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) baru mengumpulkan pajak sebesar Rp63 miliar atau sekitar 6,10 persen dari target Rp1,03 triliun.

Begitu juga di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pajak yang terkumpul sebanyak Rp264 miliar atau sekitar 5,88 persen dari target Rp4,4 triliun.

Supendi menjelaskan beberapa sektor yang mendorong peningkatan penerimaan pajak yakni perdagangan yang pada 2022 berkontribusi 25,39 persen.

Sektor perdagangan mampu berkontribusi sebesar 11,02 persen, disusul sektor administrasi pemerintahan sebesar 9,15 persen, jasa keuangan (8,61 persen), industri pengolahan (7,74 persen), informasi dan komunikasi (7,43 persen), transportasi (7,05 persen), dan sektor konstruksi sebesar 6,72 persen.

Dia menyatakan jika kinerja penerimaan ditopang oleh aktivitas ekonomi yang terus meningkat pascapandemi COVID-19 membuat beberapa sektor juga mengalami pertumbuhan.

Pada sektor industri dan perdagangan tumbuh positif sejalan dengan pemulihan ekonomi dan peningkatan harga komoditas. Begitu juga pada sektor pertambangan yang meningkat karena didorong oleh permintaan global dan meningkatnya harga komoditas tambang.

"Untuk pertambangan ini cukup pesat karena permintaan global mengalami peningkatan. Itulah, mengapa tahun ini pertumbuhan diharapkan mampu melampaui dari sebelum-sebelumnya," ujarnya pula.
Baca juga: DJP Sulselbartra:Potensi pajak YouTuber capai Rp935 juta
Baca juga: Penerimaan pajak Triwulan II 2022 di Sulselbartra capai Rp8,1 triliun

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2023