Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor pada Rabu.

Berdasarkan informasi dalam laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling (Samling) hari Rabu digelar di 14 wilayah, yakni:
1. Di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
2. Di halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading Jakarta Utara 
3. Samling Jakarta Barat di Mal Citraland
4. Di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan TMP Kalibata Jalan Kalibata
5. Di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati
6. Di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci dan Kantor Kecamatan Karawaci
7. Di Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dan Ruko Azores Banjar Wijaya
8. Di halaman parkir Samsat Serpong dan Mal ITC BSD Serpong
9. Di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur
10. Di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Mall SDC Kelapa Dua
11. Di halaman parkir Samsat Kota Bekasi
12. Samling Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang
13. Di halaman parkir Samsat Depok
14. Samling Cinere di Kelurahan Pasir Putih Cinere.

Baca juga: Bayar pajak kendaraan bermotor ada di 14 lokasi Jadetabek

Jam layanan bervariasi pada masing-masing gerai, yakni umumnya pukul 08.00-14.00 WIB, namun sebagian ada yang sudah buka sejak pukul 07.30 WIB.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Baca juga: Layanan Samsat Keliling pada Senin ada di sini

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2023