Palembang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan Ilham Djaya menyatakan akan menindak tegas pegawai di jajarannya dan warga binaan pemasyarakatan yang menyimpan, mengonsumsi, dan terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.

"Khusus pegawai, sesuai ketentuan di jajarannya termasuk yang bertugas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) akan ditindak tegas dengan sanksi ringan hingga berat atau pemecatan sebagai pegawai/ASN," kata Ilham Djaya di Palembang, Kamis.

Menurut dia, pihaknya tidak henti-hentinya mengingatkan seluruh pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) agar menjauhi narkoba menolak segala bentuk korupsi dan terorisme.

Untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, korupsi, serta masuknya paham radikalisme dan terorisme, pihaknya gencar melakukan pembinaan dan tidak akan mentoleransi pelanggaran terkait hal tersebut.

Baca juga: Kemenkumham Sumsel-Peradi bersinergi wujudkan budaya sadar hukum
Baca juga: Kemenkumham Sumsel verifikasi permohonan naturalisasi warga China

Sikap tegas itu berlaku pada seluruh pegawai pada Unit Pelaksana Teknis (UPT), WBP di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel yang tersebar di 17 kabupaten dan kota.

"Kami berupaya mencegah korupsi, paham radikalisme, terorisme dan menargetkan zero halinar di dalam lembaga pemasyarakatan dan rutan," ujarnya.

Seluruh pegawai di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel berkomitmen mewujudkan target zero halinar atau bebas dari penggunaan gawai/HP, pungli, dan narkoba (halinar) di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.

Komitmen itu dipertegas Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya ketika mengikuti dialog publik antara empat lembaga negara yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), di Mapolda, Palembang, Rabu (1/3).

"Kami di Kemenkumham Sumsel tidak henti-hentinya mengingatkan seluruh pegawai maupun warga binaan pemasyarakatan agar menjauhi narkoba, serta menolak segala bentuk korupsi dan terorisme,” ujar Ilham.

Sementara Gubernur Sumsel Herman Deru berharap kegiatan dialog tersebut menghasilkan pembahasan yang bermanfaat, serta dapat mengoptimalisasi peran empat lembaga itu dalam kompleksitas penanganan permasalahan narkoba, terorisme, dan korupsi serta perlindungan saksi dan korban.

“Narkoba itu daya rusaknya lebih dari korupsi dan terorisme. Jaringannya internasional, tidak ada wilayah dan tempat yang tidak dimasuki narkoba, untuk itu kita harus membekali diri agar terhindar dari bahaya tersebut," ujar gubernur.
Baca juga: Kemenkumham Sumsel evaluasi 49 desa sadar hukum di Lahat
Baca juga: Irjen Kemenkumham motivasi ASN Kanwil Sumsel lebih profesional

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2023