Samarinda (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan meluncurkan pengisian solar bersubsidi menggunakan Quick Response Code (QR code) di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kalimantan Timur (Kaltim) yang akan diberlakukan mulai 28 Maret 2023.

“Kami akan menerapkan pengisian solar bersubsidi pada 28 Maret 2023, sembari juga menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), bertujuan untuk mencegah penyelewengan penggunaan BBM subsidi dari jalur regulasi,” ujar Area Manager Commrel dan CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Arya Yusa Dwicandra, di Samarinda, Jumat.

Ia mengemukakan, uji coba menggunakan fuel card ternyata masih belum efektif dan belum sepenuhnya sinkron, sehingga Pertamina mulai saat ini mengarahkan untuk menggunakan QR code sebagai alat pembayaran.

Dia menyatakan, penggunaan QR code bertujuan untuk mengawal distribusi BBM bersubsidi dalam satu tahun nilainya sekitar Rp500 triliun. Sejauh ini, dalam penyalurannya terjadi banyak penyalahgunaan.

“Tujuan penggunaan QR code ini agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dengan mendeteksi dan menyinkronkan pengguna kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi, selain itu juga mengurangi beban pemerintah terkait besaran subsidi yang dikeluarkan setiap tahun,” kata Arya.

Dia menyampaikan, konsumen yang berhak mendapatkan subsidi akan mendapatkan QR code, karena untuk mendaftarkannya akan dipandu petugas Pertamina sesuai dengan golongan pengendara, setelah disetujui, konsumen boleh menggunakan QR code.

Ia menambahkan, kalau pengisian solar bersubsidi tanpa menggunakan QR code, pembelian solar bersubsidi hanya dibatasi 20 liter per hari, sedangkan jika menerapkan pengisian dengan QR code boleh mengisi maksimal 200 liter.

“Untuk wilayah Kalimantan, yang sudah menerapkan ini baru Provinsi Kalsel dan Kalteng, sedangkan Kaltim akan diterapkan pada 28 Maret mendatang, dan juga Kaltim adalah provinsi dengan jumlah pemakai terbanyak di Kalimantan,” ujar Arya.

Dia menerangkan, subsidi yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara itu, jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi kalangan tertentu, sehingga perihal tersebut perlu dipahami masyarakat.

Dia menjelaskan, untuk mendapatkan QR code, para pengguna harus mendaftar terlebih dahulu di setiap tempat penyaluran, seperti stasiun pengisian bahan bakar umum. Persyaratannya adalah kartu tanda penduduk, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan membawa kendaraan.

Ia pun berharap masyarakat Kaltim pengguna solar bersubsidi segera mendaftar, agar nantinya mendapatkan kuota subsidi yang sudah dialokasikan, dengan konsumen yang tepat sasaran.
Baca juga: DPR apresiasi Pertamina menerapkan QR Code distribusikan BBM subsidi
Baca juga: Pertamina Papua sebut QR Code kurangi antrian di SPBU

Pewarta: Gunawan Wibisono/Fandi
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2023