Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan (26 Februari-4 Maret 2023), berbagai peristiwa bidang politik terjadi di Indonesia, mulai dari PN Jakpus kabulkan gugatan Partai Prima tunda Pemilu 2024, hingga Pemerintah siapkan 1 juta formasi CPNS dan PPPK untuk 2024.

Berikut sajian berita bidang politik yang dirangkum LKBN ANTARA.

PN Jakpus kabulkan gugatan Partai Prima tunda Pemilu 2024

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

Selengkapnya baca di sini.

KPU tegaskan tetap jalankan tahapan Pemilu 2024 usai putusan PN Jakpus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan tetap menjalankan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 usai adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan KPU menghentikan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dan memulainya dari awal.

Selengkapnya baca di sini.


Jokowi sebut rakyat pantas kecewa karena kasus anak pejabat pajak

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan rakyat pantas kecewa dengan kasus penganiayaan dan pamer harta yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pejak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Selengkapnya baca di sini.


Para Syndicate prediksi reshuffle menteri pada 8 Maret atau 12 April

Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo memprediksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan reshuffle terhadap menteri atau perombakan kabinet pada 8 Maret 2023 atau 12 April 2023.

Selengkapnya baca di sini.

Pemerintah siapkan 1 juta formasi CPNS dan PPPK untuk 2024

Pemerintah akan menyiapkan satu juta formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), terutama bidang pendidikan dan kesehatan untuk tahun 2024.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2023