Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meresmikan tujuh layanan cepat (Julapat) yang dapat dilakukan secara daring.

Tujuh layanan tersebut adalah Pengecekan Sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Roya Manual dan Roya Elektronik, Hak Tanggungan, Peralihan (kecuali warisan), Pendaftaran Surat Keputusan, dan Perubahan HGB menjadi Hak Milik.

"Tujuh layanan ini adalah 79 persen dari total layanan di Kantor ATR/BPN," ujar Hadi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Layanan daring tersebut diresmikan oleh Menteri ATR/BPN dengan didampingi Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta, Selasa (7/3).

Hadi menjelaskan bahwa tujuh layanan tersebut diluncurkan untuk dinasionalisasi ke seluruh Kantor ATR/BPN yang pelaksanaannya tidak memerlukan kegiatan lapangan, dan dapat diterapkan secara elektronik.

"Layanan ini juga tidak memerlukan analisa mendalam dan tidak melibatkan pihak eksternal," katanya.

Hadi berharap, dengan diluncurkannya layanan ini dapat mempermudah dan mempercepat layanan sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus masalah pertanahan.

Rakernas Kementerian ATR/BPN tahun ini membahas peningkatan investasi melalui transformasi digital dan kepastian hukum di bidang tata ruang dan pertanahan.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN luncurkan Corporate University

Baca juga: Kementerian ATR/BPN resmikan layanan CETAR

Baca juga: Menteri ATR/BPN terima laporan hasil pemeriksaan dari BPK

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Ahmad Buchori
COPYRIGHT © ANTARA 2023