Jakarta (ANTARA News) - Kalangan DPR RI akan gunakan hak interpelasi dan hak angket berkaitan dengan keputusan pemerintah menaikkan harga pupuk. "Melihat tingkat kesulitan yang dialami oleh para petani, maka sangat layak jika DPR melakukan interpelasi atau bahkan menggunakan hak angket. Apalagi DPR belum memberikan sikap resmi atas kenaikan pupuk tersebut," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta, Selasa. Menurut dia, harus ada tuntutan yang kuat kepada pemerintah agar harga pupuk tidak dinaikan. "Langkah prosedural legislatif seperti interpelasi dan angket sangat layak dilakukan oleh DPR. Harus ada kejelasan pemerintah mengapa menaikkan harga pupuk di tengah penderitaan masyarakat petani," katanya. Dia meminta agar pemerintah tidak memberikan beban baru dengan menaikkan harga pupuk. "Kita sudah meminta kepada Ketua Komisi IV DPR (bidang pertanian) Yusuf Faisal untuk melakukan penelusuran kelangkaan pupuk," katanya. Selain itu, kata Muhaimin juga meminta agar dapat menurunkan tingkat harga pupuk dan segera memperbaiki sistem distribusi pupuk dari mafia. "Ketua Komisi IV sudah berjanji akan mempertanyakan hal itu secepat mungkin," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006