Kairo (ANTARA News) - Perdana Menteri Mesir Ahmed Nazif kembali menegaskan pelarangan berdirinya partai mengatasnamakan agama tertentu. "Sistem politik di Mesir belum membolehkan partai agama berdiri," kata Nazif di hadapan pemimpin redaksi media Mesir hari Selasa. Kepala pemerintahan negeri piramida itu mempertanyakan kelompok Ihwanul Muslimin di parlemen, yang mengatasnamakan organisasi Ihwanul Muslimin, yang tercatat masih berkedudukan terlarang di Mesir. "Ada kelompok (di parlemen) mengatasnamakan partai Islam, padahal mereka terpilih sebagai calon independen. Ini salah dan harus diluruskan," kata Nazif menegaskan. Pada saat ini terdapat 88 anggota parlemen dari anggota Ihwanul Muslimin, yang saat pencalonnya mengatasnamakan calon independen dalam pemilihan umum tahun silam. Kendati tercatat sebagai calon independen, dalam kampanye, mereka mengatasnamakan Ihwanul Muslimin, padahal organisasi yang didirikan Syeikh Hassan Al-Banna tahun 1920-an itu masih dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Ihwanul Muslimin saat ini merupakan lawan utama pemerintah. Pada pekan silam, sekitar 60 pendukung Ihwanul Muslimin ditangkap saat melakukan unjukrasa tanpa ijin di Tahrir, pusat kota Kairo, untuk menentang pemerintah. Saat ini terdapat 12 partai lawan di samping partai berkuasa NDP (Partai Demokratik Nasional) pimpinan Presiden Husni Mubarak.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006