Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengintegrasikan aplikasi Inaportnet dan Taboneoport milik Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Indonesia Multi Purpose Terminal dalam menerapkan layanan tunggal secara elektronik dan standard untuk kapal.

"PT Indonesia Multi Purpose Terminal telah memenuhi salah satu kewajiban membangun aplikasi pelayanan kapal dan barang yaitu aplikasi Taboneoport yang terintegrasi dengan aplikasi Inaportnet," kata kata Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin Agustinus Maun di Banjarmasin, Jumat.

Ia menjelaskan aplikasi Taboneoport telah melewati tahapan system integrated test (SIT) Development pada Desember 2022 dan melaksanakan SIT Production
pada 24 Februari 2023 dengan hasil aplikasi tersebut dapat terintegrasi dengan lancar, melakukan pertukaran data dan dapat digunakan untuk pelayanan kapal dan barang dari pengguna jasa.

Sejak 1 Maret 2023, pelayanan kapal dan barang di area konsensi Taboneo yang dikelola BUP PT IMPT telah dilaksanakan secara penuh menggunakan aplikasi Taboneoport yang terintegrasi dengan aplikasi Inaportnet dan sampai dengan saat ini telah terlayani sejumlah 34 kapal.

Baca juga: Enam kapal layani libur akhir tahun di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

Baca juga: Arus balik di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin belum meningkat drastis


"Dari SIT Taboneoport yang dilaksanakan dengan hasil yang telah memenuhi target maka sudah sepantasnya dilaksanakan Go Live aplikasi Taboneoport," jelas Agustinus.

Menurut dia, momentum itu mendukung program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang mengedepankan digitalisasi di bidang kepelabuhanan.

Pada akhirnya Inaportnet menjadi pintu gerbang utama dalam proses arus pergerakan kapal dan barang dalam kegiatan logistik nasional.

Agustinus menyebut pengembangan dan peningkatan fungsi Inaportnet dari integrasi antaraplikasi menjadi fokus utama yang terus dilakukan, sehingga diharapkan mampu berperan aktif dalam meningkatkan perekonomian Indonesia dalam persaingan global.

"Semoga Go Live ini bisa menjadi inspirasi bagi BUP lainnya untuk segera menggunakan digitalisasi dalam pelayanannya sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pelabuhan yang lebih baik," ujarnya.

Sementara Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt Hendri Ginting berpesan dalam penerapan aplikasi yang terintegrasi Inaportnet, aspek yang pertama harus dijunjung tinggi komitmen agar pemangku kepentingan yang terlibat dapat patuh terhadap standard operasional prosedur yang disepakati.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelayanan Kapal Melalui Inaportnet menyatakan bahwa pengguna jasa termasuk di dalamnya Badan Usaha Pelabuhan wajib memiliki hak akses.

Implementasi dari peraturan tersebut mewajibkan BUP memiliki sistem aplikasi pelayanan yang terintegrasi dengan aplikasi Inaportnet.

Hal tersebut bertujuan pengawasan dan pertukaran data informasi dapat dengan cepat serta meningkatkan pelayanan dari BUP tersebut kepada para pengguna jasanya.

Baca juga: 11.395 pemudik angkutan laut tinggalkan Kalsel menuju Surabaya

Baca juga: KPLP kerahkan kapal patroli Jembio amankan arus mudik perairan Kalsel

Pewarta: Firman
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2023