Bandung, (ANTARA News) - Karena warga Desa Wangun Harja Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung, protes keras, maka Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Pasir Buluh batal digunakan oleh Pemkot Bandung. "Warga kami menolak keras bila sampah dari Kota Bandung dan Kota Cimahi harus dibuang ke TPA Pasir Buluh karena tidak mencukupi sebab lahan di TPA tersebut hanya sekitar 2,6 hektar saja, sedangkan sampah dari kedua kota itu terlalu banyak," kata Kepala Desa Wangun Harja, Entoy Wiriasantana kepada pers di Kabupaten Bandung, Rabu (24/5) Menurut dia, pihaknya menolak sampah dari Kota Bandung dan Kota Cimahi karena dari Kecamatan Lembang juga ada sampah dan sudah sangat bau dan berdampak negatif, seperti banyak lalat dan sumber air dapat terkontaminasi. Ia mengaku kondisi sampah di Kota Bandung sudah sangat darurat, namun dirinya tidak bisa mengabulkan keinginan Pemkot Bandung begitu saja karena untuk menggunakannya perlu ada sosialisasi dengan warga. "Penggunaan TPA sampah Pasir Buluh tidak semudah membalikkan telapak tangan, yakni harus sekarang, tetapi harus sosialisasi dulu kepada warga," katanya. Entoy mengaku bingung, disatu sisi dirinya harus loyal kepada atasan, tetapi disisi lain, warga menolak dengan keras. Menurut dia, pada Selasa (23/5) kemarin Pemkot Bandung sudah membuang sampahnya sekitar 16 rit dengan volume sampah sebanyak 4 meter kubik, namun pada Rabu ini tidak ada sama sekali pembuangan karena ada penolakan dari warga. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006