Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan klarifikasi terhadap Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai buntut dari dugaan pamer kekayaan yang dilakukan istrinya di media sosial.

"KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dari yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal kapan klarifikasi tersebut berlangsung.

KPK juga akan melibatkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mendalami apakah ada pelanggaran yang dilakukan terkait unggahan pamer istri Endar di media sosial tersebut.

Baca juga: Andhi Pramono bantah pamer kekayaan di media sosial

"Sekaligus berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan sebagaimana tersebut di dalam media sosial dimaksud," ujarnya.

Endar Priantoro merupakan perwira tinggi Polri yang saat ini bertugas di KPK dan menjabat sebagai Direktur Penyelidikan.

Nama Endar menjadi sorotan publik setelah pengguna media sosial TikTok dengan akun @perusakhedon mengunggah video yang berisi cuplikan soal dugaan gaya hidup mewah istrinya.

Baca juga: Menpan RB imbau ASN tidak pamer harta dan hidup sederhana
Baca juga: Relawan minta pejabat contoh kesederhanaan Presiden Jokowi

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fransiska Ninditya
COPYRIGHT © ANTARA 2023