Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia Andi Widjajanto merekomendasikan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebagai komoditas strategis Indonesia, guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kami akan merekomendasi timah sebagai komoditas strategis kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," kata Andi Widjajanto, usai Focus Grup Discussion (FGD) Kajian Jangka Panjang Tahun 2023 dengan tema "Mengembalikan komoditas timah menjadi mineral strategis dalam rangka mengamankan penguasaan aset mineral, di Pangkalpinang, Jumat sore.

Ia mendukung timah menjadi komoditas strategis untuk menargetkan Indonesia menjadi salah-satu negara pemain besar timah dunia.

"PR nya adalah mengatur kembali tata kelola penambangan timah di hulu ke hilir. Dengan tata kelola yang disepakati bersama akan memungkinkan hilirisasi industri timah menuju industri manufaktur," ujarnya.

Menurut dia, Lemhannas RI akan menggunakan hasil dari FGD sebagai bahan usulan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait bagaimana proses memperkuat tata kelola sesuai rancangan yang dibangun Kementerian ESDM pada Juli 2021 lalu.

"Tantangan-tantangan operasionalnya tadi sudah disampaikan, sudah diperhatikan, jadi tinggal kami susun di Jakarta untuk menjadi rekomendasi strategis kepada Presiden Jokowi," katanya pula.

Ia menambahkan tata kelola yang mengatur aktivitas penambangan harus 100 persen legal, karena aneh di negara hukum masih ada sesuatu yang ilegal, negara hukum harus 100 persen legal.

"Kita harus tata ulang dan semua penambang timah harus legal serta akan memperhatikan para penambang rakyat bekerja sama dengan korporasi BUMN PT Timah, karena kita dari pemerintah tentunya mengandalkan PT Timah sebagai penjuru ke depan, kecipratan bisnis model ideal yang betul-betul menunjukkan tata kelola penambangan timah yang lebih baik," kata dia lagi.
Baca juga: Pj Gubernur Babel: Presiden Jokowi dukung kenaikan royalti timah
Baca juga: Menteri Kelauatan dan Perikanan apresiasi PT Timah reklamasi laut

Pewarta: Aprionis
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2023