Sleman (ANTARA) - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti meninjau pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional di Rumah Sakit Umum (RSU) Sakina Idaman di Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memastikan layanan JKN berjalan optimal, Sabtu.

"Kami ingin melihat langsung apakah sistem ini berjalan dengan baik di lapangan dan memberi manfaat bagi peserta JKN. Terutama implementasi antrean online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN," kata dia.

Menurut dia, BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program JKN melalui transformasi dan layanan digitali.

"Segala kemudahan kami berikan untuk peserta JKN, dengan harapan agar mereka merasakan kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan," katanya.

Ia mengatakan beragam layanan digital telah dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan dalam ekosistem JKN.

"Kami memastikan pelayanan JKN yang mudah, praktis dan tidak diskriminasi, mulai dari proses pendaftaran, perekaman sidik jari hingga displai ketersediaan tempat tidur," katanya.

Baca juga: Dirjampelkes BPJS Kesehatan pantau layanan JKN di RSUP Sardjito

Ghufron mengatakan BPJS Kesehatan membuat terobosan dengan menetapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas resmi kepesertaan JKN.

"Kini, peserta JKN tidak perlu lagi repot membawa fotokopi berkas untuk berobat ke fasilitas kesehatan. Cukup menunjukkan NIK yang tercantum dalam KTP atau Kartu Digital pada Aplikasi Mobile JKN," katanya.

Ia mengharapkan berbagai inovasi layanan yang dikembangkan BPJS Kesehatan, selain mengoptimalkan pemanfaatan dan fasilitas kesehatan, juga turut proaktif menginformasikan berbagai kemudahan layanan tersebut kepada peserta JKN secara rutin.

"Kami mengapresiasi implementasi sistem antrean online yang telah terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN di RSU Sakina Idaman sudah berjalan semakin baik. Tidak hanya kepuasan peserta saja yang kami pikirkan, tetapi juga kepuasan fasilitas kesehatan," katanya.

Upaya yang telah dilakukan untuk kepuasan rumah sakit, kata dia, dengan melakukan pembayaran klaim dipercepat atau jika perlu dapat mengajukan uang muka agar arus kas rumah sakit tetap terjaga.

"Diharapkan peningkatan mutu dan kualitas layanan JKN dilakukan oleh semua pihak termasuk kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan," katanya.

Baca juga: Jubir: RUU Kesehatan tidak menempatkan BPJS dalam struktur Kemenkes

Ia mengatakan saat ini telah terbit Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 yang mengakomodasi kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama.

"Aturan ini mendorong penguatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Dengan itu semua, diharapkan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN juga semakin meningkat dan berkualitas," katanya.

Direktur RSU Sakina Idaman Mlati Nur Muhammad Artha menyatakan komitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang cepat.

Pihaknya secara konsisten melakukan perbaikan-perbaikan di berbagai layanan agar lebih berkualitas dan terjangkau serta pemenuhan fasilitas sesuai dengan kompetensi.

"Komitmen kami adalah memberikan layanan yang komprehensif, bermutu, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat yang mengakses pelayanan di RSU Sakina Idaman, termasuk peserta JKN. Kami juga secara rutin proaktif memberikan informasi kepada peserta JKN tentang berbagai kemudahan layanan yang ada di Aplikasi Mobile JKN," katanya.

Menurut dia, dengan adanya digitalisasi membantu petugas di loket maupun memberikan kepastian waktu bagi peserta JKN.

Pihaknya berharap, ke depan semakin banyak inovasi BPJS Kesehatan untuk mempermudah peserta mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.

"Kami yakin dengan sinergi dan kolaborasi yang baik antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan, maka mutu dan kualitas layanan JKN dapat meningkat dan memberikan kenyamanan bagi peserta," katanya.

Baca juga: Pemerintah gencarkan Gerakan Pesiar guna tingkatkan kepesertaan JKN
Baca juga: Dirut BPJS: Ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal telah terbangun
Baca juga: BPJS Kesehatan terus tingkatkan mutu layanan lewat digitalisasi

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: M. Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2023