Jakarta (ANTARA News) - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meminta Kapolri Jenderal Pol Sutanto agar melindungi pendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) dari ancaman dan inditimasi pihak penentang undang-undang yang rancangannya kini masih dibahas oleh DPR tersebut. "Kami juga minta Kapolri menyikapi secara serius pro-kontra terhadap RUU APP, agar pihak tertentu tidak menjadikan masalah itu sebagai alat untuk memecah belah umat," kata Habib Rizieq di Sekretariat FPI Jl. Karel Satsuit Tubun, Jakarta, Jumat, sesaat sebelum berangkat ke Mabes Polri guna menyampaikan tuntutannya itu pada Kapolri. Saat ini ribuan anggota FPI, Forum Betawi Rempug (FBR) dan Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), sedang bergerak menunju Mabes Polri untuk meminta Kapolri memberikan pengamanan pada kyai dan para pendukung pemberlakuan RUU APP dari ancaman dan intimidasi. Pengamanan, lanjut dia, tidak hanya dilakukan pada kyai dan pendukung RUU APP di Jakarta, tapi juga harus diberikan pada ulama dan pendukung RUU tersebut yang ada di daerah-daerah. Habib Rizieq juga meminta, semua pihak yang pro dan kontra terhadap RUU APP dapat menahan diri dan menyelesaikan berbagai permasalahan sesuai aturan hukum yang berlaku. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Edwarsyah Pernong, yang hadir mendapingi Habib Rizieq mengatakan, agar massa FPI, FBR, Fokabi dan masyarakat dapat menahan diri serta menjaga situasi tetap kondusif. "Jangan sampai masalah (pro-kontra RUU APP) ini mendorong terjadinya perpecahan diantara masyarakat. Saya harapkan semua permasalahan diselesaikan dengan `kepala dingin`," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006