Jayapura (ANTARA) -
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua menargetkan pemberian sertifikasi halal pada 2024 sebanyak 264 sertifikat, untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat di Bumi Cenderawasih.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kemenag Papua Pdt Klemens Taran, di Jayapura, Senin, mengatakan kewajiban bersertifikat halal merupakan komitmen pemerintah.
 
"Berdasarkan hal tersebut, sertifikasi halal menjadi salah satu program prioritas di Kementerian Agama,” katanya.
 
Menurut Klemens, sejauh ini Provinsi Papua baru mensertifikasi sebanyak 55 pelaku usaha, dan sudah terbentuk tiga Lembaga Pendamping Halal, sehingga ke depan akan semakin banyak lagi.
 
"Pada Sabtu (18/3), kami telah mengampanyekan kewajiban sertifikasi halal serta sosialisasi kepada masyarakat khususnya pelaku usaha terkait kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, jasa penyembelihan, dan hasil sembelihan adalah upaya untuk mendorong percepatan sertifikasi halal," ujarnya.
 
Dia menjelaskan hal ini juga sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal, maka produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal.
 
"Untuk itu Tim Satgas Halal Provinsi Papua terus mengampanyekan sertifikasi halal, sehingga pelaku usaha di Bumi Cenderawasih bisa memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pelanggan," katanya pula.
 
Pihaknya mengajak pelaku usaha menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia dengan slogan "Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia".
Baca juga: Kemenag Papua Barat targetkan 150 UMKM bersertifikat halal pada 2023
Baca juga: BI Babel bersama MUI mendorong pelaku UMKM urus sertifikasi halal

Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2023