Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan (19-25 Maret 2023), berbagai peristiwa bidang politik terjadi di Indonesia, mulai dari Presiden Jokowi beri arahan soal peniadaan buka puasa bersama, hingga Rapat Paripurna setujui RUU PPRT jadi usul inisiatif DPR.

Berikut sajian berita bidang politik yang dirangkum LKBN ANTARA.

Presiden Jokowi beri arahan soal peniadaan buka puasa bersama

Presiden Joko Widodo mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Selengkapnya baca di sini.


Pemerintah ubah cuti bersama Lebaran jadi 19-25 April 2023

Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran dari sebelumnya 21—26 April 2023 menjadi 19—25 April 2023.

Selengkapnya baca di sini.


Presiden Jokowi sudah kantongi nama calon Menpora

Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan telah menyerahkan nama-nama kader partainya yang diajukan sebagai calon Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Selengkapnya baca di sini.


Ketua Bawaslu imbau tak manfaatkan momen Ramadhan untuk berkampanye

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengimbau seluruh pihak, terutama partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 agar tidak memanfaatkan momentum Ramadhan 1444 Hijriah dengan menyelenggarakan sejumlah kegiatan untuk berkampanye.

Selengkapnya baca di sini.


Rapat Paripurna setujui RUU PPRT jadi usul inisiatif DPR

Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 menyetujui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang diajukan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjadi RUU usul DPR RI.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Junaydi Suswanto
COPYRIGHT © ANTARA 2023