Ramallah (ANTARA) - Palestina pada Sabtu (25/3) mengecam keras pengumuman Israel tentang tender pembangunan hampir 1.000 unit rumah baru bagi pemukim Yahudi di wilayah pendudukan Palestina.

Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan pemerintah Israel terus melakukan kejahatan dengan memperluas permukiman dan melanjutkan rezim apartheid.

Izin permukiman baru tersebut menandakan bahwa Israel meremehkan reaksi Amerika Serikat dan komunitas internasional yang menyatakan bahwa permukiman tersebut ilegal, katanya.

Palestina mendesak komunitas internasional untuk menekan Israel supaya menghentikan permukiman ilegal.

Organisasi non-pemerintah Israel, Peace Now, pada Jumat mengatakan pemerintah Israel telah membuka tender untuk pembangunan 940 unit rumah baru.

Berdasarkan hukum internasional, semua permukiman Yahudi di wilayah pendudukan Palestina dianggap ilegal.


Sumber: Anadolu

Baca juga: Israel minta EU tidak campuri urusan internalnya
Baca juga: Israel cabut larangan kembali ke empat pemukiman di Tepi Barat
Baca juga: AS, Kanada dan empat negara Eropa kritik perizinan pemukiman Israel
Baca juga: Netanyahu: Israel tidak akan berhenti bangun pemukiman di Tepi Barat

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: M Razi Rahman
COPYRIGHT © ANTARA 2023