Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau membatalkan agenda buka puasa bersama yang direncanakan pada tanggal 1 April 2023 mendatang.

"Pak Wali Kota sudah tegaskan agenda buka bersama batal," kata Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid saat dihubungi di Batam, Senin.

Jefridin Hamid mengatakan pembatalan agenda buka puasa bersama tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait larangan buka puasa bersama untuk pejabat.

Ia menambahkan larangan tersebut merupakan upaya dalam menjaga transisi dari pandemi menuju endemi COVID-19.

Baca juga: Ketua MPR minta menpan RB instruksikan ASN patuhi edaran presiden
Baca juga: Pengamat: Larangan buka puasa bersama dukung transisi menuju endemi

Pemkot Batam menyiapkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk agenda buka bersama di rumah pimpinan daerah.

Dalam perencanaan perkiraan tamu di rumah Wali Kota Batam mencapai 8 ribu orang. Sementara perkiraan jumlah tamu di rumah Wakil Wali Kota Batam mencapai 6 ribu orang.

Ia menjelaskan, estimasi biaya makan per orang untuk menu prasmanan dihitung Rp110 ribu per orang, yaitu sesuai dengan standar satuan harga (SSH) yang ditetapkan.

"Sesuai dengan standar satuan harga, memang segitu harganya. Jadi makanya anggarannya mencapai segitu," ujar dia.

Baca juga: Menag: Larangan "bukber" tak cerminkan pemerintah anti-Islam
Baca juga: Mendag sebut anggaran buka puasa bersama pejabat dialihkan untuk rakyat

Jefridin menjelaskan untuk sementara ini pembatalan atas acara buka puasa bersama sudah dikeluarkan.

Terkait anggaran yang telah disiapkan, ia menjelaskan jika memang tidak digunakan maka akan dikembalikan ke kas daerah.

"Bisa saja dialihkan, namun belum sekarang. Mungkin di anggaran perubahan nanti dibahas kembali terkait pengalihan anggaran buka puasa ini," kata dia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam Azril Apriansyah mengatakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun 2023, Pemkot Batam sudah menganggarkan biaya pelaksanaan buka puasa bersama.

“Anggaran untuk kegiatan buka puasa bersama ini sudah ditetapkan dalam APBD tahun 2023 sebelum adanya arahan dari Bapak Presiden. Dengan dasar surat edaran itu, pelaksanaan buka puasa bersama kita batalkan,” kata Azril.

Baca juga: Anggota DPR nilai positif arahan presiden tak buka puasa bersama
Baca juga: Ganjar terapkan larangan buka puasa bersama
Baca juga: Menag ikuti arahan Presiden soal buka bersama, PBNU sarankan berbagi

 

Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Budhi Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2023