Kuala Kapuas (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (DPUPRPKP)  Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, Rabu.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah kantor pemkab dan kediaman pribadi Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat di Jalan Kenanga, Kuala Kapuas pada Selasa (28/3).

Selain itu, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat, Jalan Mahakam Kuala Kapuas.

Baca juga: KPK tetapkan bupati Kapuas dan istrinya sebagai tersangka
Baca juga: KPK tahan dan sematkan rompi oranye ke Bupati Kapuas dan Istrinya

Kegiatan penggeledahan itu masih terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK dan telah menetapkan bupati Kapuas beserta istrinya sebagai tersangka.

Dari pantauan ANTARA, tim penyidik KPK datang ke kantor Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas sekitar pukul 08.00 WIB dengan menggunakan empat mobil minibus. Sedangkan di kantor PDAM, tim KPK juga datang sekitar pukul 08.00 WIB menggunakan tiga mobil minibus.

Baca juga: KPK geledah kantor hingga rumah pribadi Bupati Kapuas

Saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan, pintu depan kantor Dinas PUPRPKP Kapuas tampak ditutup dan seorang petugas keamanan berjaga di depan pintu tersebut.

"Petugas KPK yang minta agar pintu ditutup, yang boleh masuk hanya pegawai kantor ini," kata petugas keamanan yang berjaga di depan kantor Dinas PUPRPKP Kapuas kepada wartawan.

Baca juga: KPK bawa dua koper besar usai geledah kantor Bupati Kapuas

Sementara di kantor PDAM Kapuas, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruangan direktur dan bagian keuangan. Penggeledahan di kantor perusahaan pengolah air bersih itu juga dikawal aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Bahkan tak hanya dua kantor itu, kabarnya tim lembaga antirasuah juga akan melakukan penggeledahan di beberapa kantor lainnya.

Pewarta: Kasriadi/All Ikhwan
Editor: Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2023