"Ya, baru pertama kali terjadi rapat antara Komisi III DPR RI dengan Ketua MK Mahfud MD. Memang tidak ada aturannya Komisi mengundang Ketua MK, asal rapat dipimpin oleh Pimpinan DPR RI. Kebetulan yang menjadi pimpinan rapat konsultasi adalah Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso," kata Ketua Komisi III DPR RI, I Gede Pasek Suardika di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Mahfud sendiri sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada DPR mengenai akan berakhirnya masa tugas beberapa hakim konstitusi.
Surat pemberitahuan itu disampaikan pada 1 Oktober 2012, sementara masa jabatan beberapa hakim konstitusi akan berakhir pada 1 April 2013.
(Zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2012