Bandung (ANTARA News) - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan kasus pernikahan siri kilat selama empat hari yang dilakukan Bupati Garut H Aceng M Fikri dengan gadis berinisial FO (18), saat ini sudah ada di tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.

"Senin malam lalu saya memanggil yang bersangkutan ke Pakuan untuk mengklarifikasi permasalahan yang ada, dan hasil laporannya sudah diserahkan ke Mendagri," kata Ahmad Heryawan, di Bandung, Rabu.

Menurut dia, walaupun saat ini DPRD Kabupaten Garut sudah membentuk panitia khusus yang membahas pemecatan H Aceng M Fikri sebagai Bupati Garut, hal tersebut merupakan sebuah proses politik.

"Hal tersebut adalah proses politik, jadi ya biarkan saja kita tunggu hasilnya," katanya.

Dirinya tidak bisa mengomentari terlalu dalam soal proses politik di DPRD Garut terkait H Aceng M Fikri.
(ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2012