Seoul (ANTARA News) - Pengadilan Korea Selatan, Rabu ,menghukum empat tahun penjara seorang mata-mata Korea Utara yang terlibat dalam usaha mencederai putra tertua almarhum pemimpin negara itu, Kim Jong-il.

Mata-mata yang tidak disebutkan jati dirinya itu tiba di Korea Selatan pada Maret lalu sebagai seorang pengungsi yang meninggalkan Korea Utara melalui China, kata pengadilan itu.

Pria itu mengaku anggota satu komplotan yang ditugaskan menabrakkan mobil sewaan ke mobil yang membawa putra sulung Kim senior, Kim Jong-nam, di China pada 2010.

Kim Jong-nam tidak punya hubungan baik dengan ayahnya setelah satu usaha yang merusak pada 2001 dengan secara diam-diam memasuki Jepang dengan menggunakan paspor palsu dan mengunjungi Disneyland Tokyo.

Ia sejak itu tinggal di pengasingan, terutama di wilayah Makau China. Tahun lalu ia mengemukakan kepada satu surat kabar Jepang, dia menentang gagasan pengalihan kekuasaan yang dinasti Korea Utara.

Mata-mata yang dihukum itu mengatakan ia selama 10 tahun sebagai agen bawah tanah di China dan ditugaskan mencederai Kim Jong-nam dan kemungkinan membawa ia pulang ke Pyongyang, kata seorang pejabat pengadilan. Di sana dia gagal karena Kim junior sedang keluar negeri. 

(H-RN/H-AK)

Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2012