Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak khususnya kementerian/lembaga untuk memberantas pakaian, sepatu dan tas ilegal yang masuk melalui Batam.

Kolaborasi kementerian/lembaga tersebut berhasil memusnahkan 5.853 koli ballpress atau sebanyak 112,95 ton impor pakaian, sepatu dan tas bekas ilegal dengan nilai sebesar Rp17,4 miliar di Batam.

“Barang-barang tersebut telah terkumpul sejak 2018 sampai dengan 2022,” kata Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurutnya, barang-barang tersebut memiliki dampak yang nyata bagi pelaku UKM khususnya di sektor garmen.

Ia menuturkan bahwa pelaku UKM garmen mengaku terpukul dengan masifnya pakaian bekas impor yang membanjiri pasar lokal, sehingga berakibat pada sepinya pesanan jelang hari raya.

Hanung pun berharap masifnya pemusnahan terhadap impor pakaian, sepatu, dan tas bekas ilegal, diiringi dengan pasar daring atau e-commerce yang juga dapat menghentikan penjualan terhadap barang-barang tersebut.

"Konten yang memasarkan barang ilegal ini di media sosial dan e-commerce yang masih ditayangkan tolong dihentikan. Kami akan mengundang pelaku e-commerce pada Kamis besok bersama Bareskrim Polri untuk menghentikan penayangan konten yang mendorong kegiatan ini," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan pemusnahan barang-barang ilegal yang masuk lewat jalur pelabuhan tak resmi tersebut dilakukan dengan mesin penghancur.

Sampai saat ini, pemerintah telah melakukan 17 penindakan dan proses penyidikan serta penetapan tersangka terus berlangsung .

"Jadi ini dibawa sebagai barang kiriman dan disembunyikan atau dicampur barang impor resmi. Alhamdulillah sinergi kami bisa melakukan tindakan dan melanjutkan pemusnahan di Cikarang yang jumlahnya masif. Kami di Batam bisa lakukan pemusnahan sesuai mekanisme yang berlaku," tutur Askolani.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang berharap ke depannya sinergi antar kementerian dan lembaga dalam memusnahkan praktik impor pakaian, sepatu, dan tas bekas ilegal dapat terus berlangsung untuk melindungi industri dan UKM Indonesia.

"Semoga sinergi ini dapat terus berlangsung sehingga UKM dan industri tidak terganggu," kata Moga.

Baca juga: Bea Cukai musnahkan 5.853 koli pakaian bekas impor senilai Rp17 miliar

Baca juga: Mendag dan Menkop UKM musnahkan 7.363 bal pakaian bekas impor


Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Nurul Aulia Badar
COPYRIGHT © ANTARA 2023