Jakarta (ANTARA) - Dewan Pakar Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (PP MES) Sapta Nirwandar memaparkan layanan tambahan (extended services) yang diberikan wisata halal untuk para wisatawan Muslim.

“Sebenarnya intinya adalah pelayanan karena muslim travelers membutuhkan tambahan pelayanan untuk mereka bisa melakukan wisata,” kata dia dalam live akun resmi Instagram @mes.indonesia, Jakarta, Senin.

Layanan tambahan itu antara lain mencakup kuliner mengingat tidak mungkin dalam perjalanan para wisatawan tidak membutuhkan makanan. Artinya, harus halal sehingga di destinasi wisata perlu ada makanan halal.

Baca juga: Wapres Ma'ruf dorong layanan halal untuk tarik wisatawan Muslim

Kedua, perlu juga fasilitas untuk ibadah karena orang Muslim harus tetap melakukan shalat lima waktu. “Itulah fasilitas untuk musafir atau traveler,” ucapnya.

Menurut Sapta, wisatawan Muslim diarahkan ke tempat-tempat yang menarik untuk tadabbur alam atau tadabbur yang berkaitan dengan sejarah.

Dia menekankan bahwa jangan dicampuradukkan bahwa wisata halal itu destinasi atau tempat yang dikunjungi para wisatawan Muslim karena akan membuat tempat wisata tersebut menjadi destinasi wisata halal.

Misalkan, layanan destinasi wisata Borobudur di Jawa Tengah dijadikan halal, tetapi bukan berarti para wisatawan non Muslim tidak boleh datang ke sana. “Kita boleh mengambil narasi sejarah yang ditampilkan Borobudur,” ujar dia.

Baca juga: KBRI: Jumlah wisatawan Muslim Indonesia ke Jepang naik pascapandemi

Di rest area seperti perjalanan menuju Bandung di Jawa Barat ditemukan banyak masjid dan musholla. Begitu pula di mall-mall Jakarta yang ditemukan kini penuh dengan layanan seperti adanya pendingin (air conditioner/AC), karpet dan tempat wudhu yang bagus .

“Seperti itulah extended services yang diperlukan buat muslim sehingga mereka dalam menghabiskan uangnya untuk berbelanja bisa diarahkan ke dan antardestinasi-destinasi Muslim, sebagaimana ada kelompok yang hanya datang ke kuliner khusus vegetarian,” ungkap Dewan Pakar PP MES.

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2023