Batam (ANTARA News) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat membuka Rapat Koordinasi wilayah perbatasan di Kota Batam yang diselenggarakan 5--7 Desember 2012.

"Kompleksitas permasalahan penempatan dan perlindungan TKI di perbatasan terjadi karena kerap menanggung beban persoalan berkenaan dengan keberangkatan oleh pihak-pihak tertentu yang dilakukan secara ilegal," kata Jumhur dalam sambutan di Panorama Regency Hotel Batam, Rabu.

Ia mengatakan, untuk menanggulangi keberangkatan TKI tanpa dokumen dan untuk menjamin pelayanan yang mudah, cepat, aman dan legal di wilayah perbatasan perlu dirumuskan kebijakan khusus dalam upaya meningkatkan pelayanan penempatan dan perlindungan TKI yang dilakukan secara prima dan optimal.

"Peningkatan pelayanan membutuhkan adanya sinergi, kesepahaman dan koordinasi yang terus menerus antara pemerintah pusat dengan daerah serta lintas sektor terkait," kata dia.

Rakor tersebut, kata Jumhur, juga untuk meningkatkan koordinasi antara instansi guna mencari solusi permasalahan dan kendala yang terjadi dalam pelaksanaan pelayanan TKI.

Beberapa butir penting yang ingin dicapai dalam rakor tersebut antara lain dilaksanakan dalam upaya meningkatkan komitmen instansi terkait, stakeholder dan mitra kerja dalam pelayanan penempatan dan perlindungan TKI sesuai dengan Amanat UU No 39/2004.

Selanjutnya, untuk menyampaikan persepsi, membangun komitmen bersama, meningkatkan koordinasi dan peran nyata dari pihak terkait dalam pelayanan penempatan dan perlindungan TKI wilayah perbatasan.

Ketiga, bertujuan menyusun desain dan membangun komitmen pelayanan dan perlindungan TKI di wilayah perbatasan dalam meningkatkan sinergitas pelayanan penempatan TKI yang sesuai dengan legalitas yang dijamin Undang-Undang.

Terakhir, diharapkan akan diperoleh rumusan konkret untuk menangani berbagai persoalan penempatan dan perlindungan seperti keberangkatan calon TKI yang tidak dilengkapi dokumen yang dibutuhkan.

"Kami ingin mewujudkan pelayanan TKI yang memberikan rasa aman, nyaman, cepat dan legal sehingga para TKI dapat terlindungi haknya," kata Jumhur.

Rakor tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Binapenta Kemenakertrans, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu, sejumlah Kapolres Wilayah Perbatasan, dan perwakilan Konsulat Jenderal RI di berbagai negara bagian di Malaysia, Singapura dan Brunei.

(KR-LNO/R010)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2012