Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR-RI Bambang Soesatyo menilai penetapan "AAM" sebagai tersangka dalam kasus Hambalang merupakan sejarah baru bagi Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Jujur, saya angkat topi dan salut pada kepemimpinan Abraham ini. Century naik ke penyidikan, Hambalang sudah ada yang tersangka petinggi partai dan menteri aktif. Ini baru dalam sejarah KPK," kata anggota komisi III Bambang Soesatyo di Jakarta, Jumat.

Pernyataan Bambang ini disampaikan mengomentari keputusan KPK yang telah menetapkan status tersangka bagi "AAM", "AZM" dan "MA" dalam kasus Hambalang.

Namun Bambang mengingatkan KPK tetap waspada agar peristiwa Bibit-chandra dan Antasari tidak menimpa mereka.

Menurut Bambang pada awalnya ia merasa heran, kenapa "AAM" hanya dicekal dan tidak langsung ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, dalam pandangan Bambang sebenarnya berdasarkan data dan fakta sudah memiliki bukti yang cukup untuk ditetapkan tersangka, namun tampaknya KPK sangat hati-hati.

Namun tambah Bambang semua dikejutkan oleh berita baru bahwa KPK telah menetapkan tersangka "AAM".

"Kalau benar itu benar, kita patut beri ancungan jempol. Kita desak KPK segera menuntaskan sampai akar-akarnya. Dan mengusut kemana saja dana jarahan itu mengalir," kata Bambang.

KPK tambah Bambang harus segera mengungkap apakah ini kejahatan korporasi atau individu. Kalau melihat fakta-fakta yang sudah terungkap di publik, adalah kejahatan korporasi, terencana, terstruktur dan rapi. (J004/M019)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2012