Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri membenarkan adanya penangkapan 10 WNI oleh kepolisian diraja Malayasia dengan tuduhan terlibat dalam tindakan terorisme. "Penangkapan itu bukan kerja sama dengan Polri tapi polisi di sana sendiri yang menangkapnya," kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Anton Bachrul Alam, di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan Polri belum menerima informasi nama-nama WNI yang tertangkap itu. Dikatakannya antara Polri dengan polisi diraja Malaysia memang ada kerja sama, namun dalam kasus ini tidak ada kerja sama. "Nanti akan diketahui dari yang ditangkap itu, berapa orang dari negara kita," kata Anton. Sebelumnya, polisi Malaysia telah menangkap 12 tersangka teroris, 10 di antaranya WNI, sisamya WN Malaysia. Mereka diduga terlibat dalam serangan teror di kawasan Asia Tenggara selama ini. Para tersangka itu ditangkap baru-baru ini setelah polisi Malaysia melancarkan operasi pencarian selama enam bulan di negara bagian Sabah, Malaysia. Polisi Malaysia menyita sejumlah senjata api serta instruksi cara-cara pembuatan bom, namun belum diketahui apa saja target mereka dalam waktu dekat ini serta kapan rencana mereka itu akan dilaksanakan. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006