Medan (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara menggagas pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak untuk tujuh kabupaten di provinsi itu pada tahun 2013.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Irham Buana Nasution di Medan, Selasa, mengatakan, tujuh kabupaten itu adalah Batubara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Dairi, Deli Serdang, Tapanuli Utara, dan Langkat.

Secara umum, kata Irham, masa jabatan kepala daerah di tujuh kabupaten itu akan berakhir pada tahun 2014 atau akhir 2013.

Disebabkan adanya kebijakan untuk meniadakan pilkada pada 2014 yang berbarengan dengan pemilihan legislatif dan presiden, maka proses demokrasi di tujuh kabupaten itu dipercepat pada 2013.

Secara teknis, pihaknya memperkirakan pelaksanaan pilkada secara serentak tersebut tidak akan mengalami kendala karena pernah dilakukan pada 2008.

Untuk merealisasikan rencana itu, KPU Pusat telah mengeluarkan surat edaran terhadap fungsionaris KPU di tujuh kabupaten di Sumut tersebut.

Pihaknya juga telah menindaklanjuti surat edaran tersebut dan berkoordinasi dengan fungsionaris KPU di tujuh kabupaten di Sumut itu guna melakukan berbagai persiapan yang dibutuhkan.

Dari perkembangan terakhir, diketahui jika fungsionaris KPU di tujuh kabupaten itu telah menyiapkan draf tahapan dan program untuk penyelenggaraan pilkada serentak tersebut.

Selain itu, fungsionaris KPU di tujuh kabupaten tersebut juga telah mengajukan anggaran pilkada dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2013 di daerah masing-masing.

Untuk menyukseskan kegiatan itu, anggarannya harus masuk RAPBD 2013, katanya.
(ANT)

Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © ANTARA 2012