Jakarta (ANTARA News) – Indonesia akan terus menagih janji sejumlah negara maju untuk memberikan dana sebesar 100 miliar dolar AS sampai tahun 2020 sesuai  dengan kesepakatan UNFCCC karena sudah melakukan aksi mitigasi perubahan iklim.

“Memang banyak pembahasan disana. Sejumlah negara maju menginginkan kalau pengurangan emisi ditunda, bayarnya kapan juga ditunda. Banyak hal yang sebenarnya bisa tuntas, tapi kita tidak puas. Indonesia akan berjuang lebih keras. Paling tidak konferensi berikutnya kita tagih lagi,” ujar Ketua Harian Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) Rachmat Witoelar di Jakarta, Kamis. 

Rachmat mengemukakan Indonesia mengklaim telah melakukan aksi mitigasi perubahan iklim namun sejumlah negara maju belum mencairkan dana yang dijanjikan. 

Dalam COP 15 di Kopenhagen, Denmark 2009 lalu, disepakati penyediaan pendanaan jangka panjang (long- term finance) yang menyatakan negara maju berkomitmen untuk memobilisasi dana negara berkembang 100 miliar dolar AS jika melakukan aksi mitigasi pengurangan emisi. 

“Untuk menangkal perubahan iklim ada pihak yang menagih dan pihak yang ditagih. Ada pihak yang menderita dan ada pihak yang menikmati. Yang menagih negara berkembang, yang ditagih itu negara maju. Itu disepakati, kesepakatan itu bulat, dan dijanjikan,maka akan kita tagih terus,” ujarnya. 

Sementara itu Sekertaris Pokja Pendanaan DNPI Suzanty Sitorus mengakui adanya ketidakjelasan realisasi pemenuhan komitmen pendanaan dari negara maju karena negara-negara berkembang meminta agar penyaluran pendanaan jangka panjang tersebut dimulai dengan kerangka tiga tahun (2013-2015) atau diistilahkan mid-term financing dengan nilai dana 60 miliar dolar AS.

“Kami akan terus melakukan reassurance (penegasan kembali) pendanaan jangka panjang setelah 2012,” kata dia.

(tri)

Pewarta: Tria Dianti
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2012