Jakarta (ANTARA News) - Keluarga Presiden RI periode 2001-2004, Megawati Soekarnoputri, menyatakan tidak akan mengutak-atik perkara menyangkut Presiden RI periode 1966-1998, HM Soeharto, dan tidak akan pula melakukan intervensi bila ada pihak lain menuntut secara hukum. Pernyataan tersebut disampaikan Taufiq Kiemas, suami Megawati Soekarnoputri, kepada pers seusai acara "Satu Tahun Akbar Tandjung Institute" di Libra Room, Hotel Hilton, Jakarta, Rabu. Kiemas mengemukakan, Megawati tidak akan menilai HM Soeharto (Pak Harto), meskipun berhak untuk itu. Sebaliknya, kata tokoh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut, pihaknya akan mengambil pelajaran dari munculnya perkara Pak Harto. "Mbak Mega nggak boleh menilai Pak Harto," katanya. Ia menimpali, "Kita tidak maulah, meskipun berhak. Buat apa menilai masa lampau. Masa lampau biarlah jadi pelajaran. Buat sejarah ajalah." Ketika ditanya pers, ada pihak yang menginginkan agar Pak Harto diadili, Kiemas menyatakan, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang menginginkan hal itu. "Soal yang lain terserah temen-temen yang lain mau diapakan. Soal hukum terserah yang lain. Kita ambil hikmah saja," katanya. Ia pun menegaskan kembali, "Kita tidak mau menilai Pak Harto, meskipun sebenarnya berhak. Hak sejarahnya ada, tetapi buat apalah. Kalau kita pribadi, yang sudah, sudahlah." (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006