Jakarta (ANTARA News) - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau warga mengubah pola perjalanan bila kebijakan pembatasan kendaraan bermotor sistem ganjil genap diterapkan pada Maret 2013 mendatang.

Perubahan pola perjalanan di antaranya warga berangkat sebelum pukul 06.00 WIB dan pulang setelah pukul 20.00 WIB.

"Rencananya, kebijakan ganjil genap akan diterapkan pada hari Senin-Jumat mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, perubahan pola perjalanan juga bisa dilakukan dengan mencari jalan alternatif yang tidak berlaku penerapan ganjil genap.

"Warga juga bisa menggunakan kendaraan pribadi bersama-sama," ujar Pristono.

Ia mencontohkan, penggunaan kendaraan pribadi bersama misalnya dalam satu kompleks ada 10 warga dengan tujuan serupa, maka mereka bisa berangkat dengan mobil bersama.

"Kalau hari ini waktunya mobil ganjil, yang punya nomor genap numpang. Begitu sebaliknya," jelasnya.

Namun, Pristono mengungkapkan, Dishub DKI akan menambah armada bus Transjakarta sebelum kebijakan ganjil genap diterapkan.

"Akhir tahun 2012, sebanyak 66 bus gandeng siap dioperasikan ditambah jumlah armada sebanyak 552 armada Transjakarta," tambahnya. (ANT306/R021)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2012