Makassar (ANTARA) - Seluruh nelayan yang ada di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan akan terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut dipastikan setelah Pemerintah Kabupaten Bantaeng meneken kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan di ruang pimpinan kantor Bupati Bantaeng, Jumat. Kerja sama ini untuk memberikan perlindungan kerja terhadap nelayan yang ada di Bantaeng.

Bupati Bantaeng DR Ilham Azikin mengatakan Bantaeng adalah daerah produktif yang ditopang dari pergerakan masyarakatnya. Oleh karena itu, pemerintah akan senantiasa hadir untuk memberikan kepastian perlindungan untuk masyarakat.

"Para nelayan dan petani rumput laut adalah salah satu sektor yang menopang produktifitas di Bantaeng. Pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan kerja kepada mereka," ujar dia.

Pemerintah menargetkan secara bertahap seluruh nelayan di Bantaeng akan tersentuh program perlindungan kerja ini. Tidak hanya nelayan, mereka yang bekerja di sektor kelautan dan budidaya perikanan juga akan tersentuh program ini.

"Para pekerja di sektor kelautan ini sangat rentan dengan kecelakaan kerja. Selain itu dari sisi penghasilan, mereka juga sangat terbatas untuk membayar iuran," kata Kepala BPJS Cabang Makassar, Ishak.

Baca juga: Pemprov Kepri lindungi 17.209 nelayan dengan BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: 2.000 nelayan Morowali Utara dilindungi BPJAMSOSTEK

Dia mengatakan, hal yang dilakukan oleh Pemkab Bantaeng ini adalah sebuah langkah yang maju. Menurut dia, keterlibatan pemerintah kabupaten untuk menyentuh para nelayan dan petani rumput laut dengan BPJS Ketenagakerjaan adalah bagian dari upaya mengentaskan kemiskinan.

"Ini adalah tanda bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakatnya untuk memberikan perlindungan. Ini adalah upaya untuk mengentaskan kemiskinan," ujar Ishak.

Dia menambahkan, hal ini juga sekaligus membuktikan jika pemerintah Kabupaten Bantaeng berupaya memberikan perlindungan kepada tenaga kerja yang memiliki penghasilan yang rendah. Dia menyebut, hal ini secara tidak langsung akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng Budi Taufiq mengatakan seluruh nelayan yang ada di Bantaeng akan tersentuh program perlindungan kerja ini.

Tidak hanya nelayan, petani rumput laut dan pembudidaya ikan juga akan tersentuh program ini.

Dia menyebutkan, pada tahun ini, pemerintah akan menyentuh 2.900 pelaku perikanan. Mereka adalah orang-orang yang rentan terhadap kecelakaan kerja.

"Mereka rentan terhadap kecelakaan kerja. Apalagi yang melakukan aktivitas di lautan," katanya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK: 4.000 nelayan dan petani Lampung terdaftar jaminan sosial

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Budhi Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2023