Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan lelang jabatan dalam proses peningkatan karier para pegawainya mulai tahun depan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Senin.

"Tahun depan akan mulai diterapkan," katanya.

Menurutnya, sistem ini merupakan ide dari Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Meski belum ada rincian teknis, namun Basuki mengaku bahwa penerapan sistem ini berguna untuk transparansi sistem pengangkatan jabatan.

"Artinya orang ditentukan jabatan bukan karena saya suka atau Pak Gubernur suka," katanya.

Pemilihan serta pengangkatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan dilihat berdasarkan visi misi, rekam jejak serta kompetensinya sehingga seluruh pegawai bisa bekerja maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

"Nanti berdasarkan rekam jejak dan kompetensinya," katanya.

Bentuk dari lelang jabatan ini, menurut Ahok, tidak akan jauh berbeda dengan ujian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test). "Sejenis itu (fit and proper test). Teknis saya enggak gitu kuasai," katanya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan bahwa sistem ini diberlakukan sebagai bentuk keterbukaan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Nantinya akan ada Peraturan Gubernur, Peraturan Pemerintah, serta Peraturan Menteri yang akan mendukung sistem lelang jabatan ini.

(Dny)

Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2012