Banjarmasin, Kalsel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) di provinsinya sebanyak 3.040.149 orang untuk Pemilu 2024, yang terdiri atas 1.520.595 pemilih laki-laki dan 1.519.554 pemilih perempuan.

"DPS mengalami penambahan sekitar 200 ribu orang dibandingkan pada Pilkada 2020," kata Plt Ketua KPU Kalsel Siswandi Reya'an di Banjarmasin, Kalsel, Minggu.

Adapun pemilih baru, menurut dia, tercatat sementara sebanyak 268.004 orang.

Kemudian, untuk perbaikan data pemilih tercatat 144.953 orang dan pemilih potensial non-KTP elektronik ada 59.107 orang.

Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang dimulai pemungutan suara untuk legislatif dan presiden pada 14 Februari 2024 terdapat 13.585 tempat pemungutan suara (TPS), yang tersebar di 2.016 desa atau kelurahan, di 156 kecamatan, dan di dua kota dan 11 kabupaten di Kalsel.

Untuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT) nantinya, menurut Siswandi, akan digelar kembali rapat pleno setelah DPS dilakukan perbaikan akhir secara berjenjang mulai tingkat panitia pemungutan suara (PPS) hingga kabupaten dan kota hingga provinsi.

KPU meminta masyarakat untuk proaktif dengan mengecek namanya apakah sudah terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024 melalui situs KPU atau infopemilu.kpu.go.id atau bisa pula akses langsung ke cekdptonline.kpu.go.id.

Selain Pemilu Serentak 2024, yang memilih anggota legislatif dan presiden, juga dilaksanakan pemungutan suara kepala daerah pada 27 November 2024.

Baca juga: KPU Kalsel usulkan perubahan dapil anggota DPRD untuk Pemilu 2024
Baca juga: Syarat dukungan minimal pencalonan DPD di Dapil Kalsel 2.000 pemilih
Baca juga: KPU Kalsel gandeng mahasiswa tingkatkan kualitas Pemilu 2024


Pewarta: Firman
Editor: Kelik Dewanto
COPYRIGHT © ANTARA 2023