Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Mabes Polri masih menunggu data lengkap dari Swiss soal rekening mantan Direktur Utama Bank Mandiri, ECW Neloe, yang kini jadi tersangka tindak pidana pencucian uang. "Sampai saat ini belum semua data dari Swiss diterima penyidik, sehingga proses penyidikan masih menunggu data lengkap dari sana," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Pol Bambang Kuncoko, di Jakarta, Kamis. Ia mengatakan kendati penyidik telah berangkat ke Swiss untuk mencari data rekening Neloe, namun belum semua data bisa diperoleh. Namun demikian, Pemerintah Swiss dan otoritas perbankan di Swiss telah bersedia membantu Polri dalam menyidik dugaan pidana pencucian uang itu. "Penyidikan tetap jalan terus, kendati Neloe tidak ditahan. Penyidik masih menganggap Neloe kooperatif saat pemeriksaan," katanya. Sebelumnya, Direktorat Reserse Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan Neloe sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (money laundring) seperti yang dimaksud dengan UU No 25 tahun 2003. Namun, Neloe baru sekali menjalani pemeriksaan yakni pada Selasa (18/4) selama 2,5 jam. Saat itu, Neloe ditanya 18 pertanyaan tentang besarnya uang yang disimpan di Swiss, atas nama siapa dan darimana asal dana. Penyidik Polri belum bersedia menyebutkan jumlah dana yang disimpan di Swiss karena masih dalam pendataan penyidik, Sebelumnya, Tim Pemburu Koruptor pernah menemukan rekening Neloe senilai US$ 5,3 juta di sebuah Bank di Swiss pada awal 2006, namun belum pasti apakah rekening itu yang dibidik Mabes Polri terkait dengan pidana pencucian uang. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006