Bukittinggi,- (ANTARA) -
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat berhasil mengamankan empat orang pelaku LGBT, dua orang antaranya diduga menjadi admin atau pengelola akun media sosial penyuka sesama jenis "Gay Bukittinggi".
 
"Keempatnya diringkus di tiga lokasi berbeda dini hari tadi, mereka ini aktif di media sosial dan diamankan saat live diduga untuk menjaring sesama jenis," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bukittinggi, Efriyadi, Senin.
 
Ia mengatakan akun medsos "Gay Bukittinggi" dengan jumlah pengikut ribuan ini diduga menjadi wadah mencari dan menjaring pelaku LGBT di sekitar Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
 
Pelaku akhirnya diamankan dari pengembangan dan informasi lapangan dan diringkus di dua titik yang ada di Bukittinggi dan satu di wilayah Agam.
 
"Untuk penjaringan dua pelaku LGBT di Agam, kita langsung berkoordinasi dengan Satpol-PP Kabupaten Agam untuk proses penindakan lebih lanjut," kata Efriadi.
 
Ia mengungkapkan dari empat pelaku, tidak satupun warga ber KTP Bukittinggi.
 
"Pelaku diamankan di kantor Satpol PP Bukittinggi dan dikenakan denda administrasi sesuai Perda Nomor 3 tahun 2015,” katanya.
 
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, setelah apel gabungan Satpol PP, langsung merespon dengan berkomunikasi dengan empat pelaku.
 
Ia menyayangkan keempat LGBT ini dapat melancarkan aktifitasnya di Bukittinggi dan sekitarnya.
 
"Bukittinggi ini harus dibersihkan dari LGBT, kita harus kurangi, habiskan LGBT di Bukittinggi, jangan sampai ada penambahan jumlah LGBT di kota kita ini," tegasnya.
 
Ia menegaskan akan mencabut izin hotel dan tempat apapun yang memfasilitasi kegiatan maksiat dan aktifitas LGBT di Bukittinggi.
 
Keempat pelaku, langsung diperiksa dinas kesehatan, terkait sipilis, hepatitis dan HIV.
 
Selanjutnya, keempatnya akan segera dipulangkan ke kampung halaman mereka dan diminta untuk berubah.

 
 
 
 
 

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2023