Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi penyimpangan uang rakyat sebesar hampir Rp50 triliun selama enam bulan pada Semester II tahun 2005. Hal itu diungkapkan Ketua BPK Anwar Nasution seusai bertemu dengan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginanjar Kartasasmita di Senayan Jakarta, Jumat. Nasution menjelaskan, penyelewengan uang rakyat itu berada di pos APBN, APBD dan BUMN. Nilai totalnya Rp47,38 triliun dan 42,99 juta dolar AS. Potensi kerugian negara itu berdasarkan pemeriksaan di 544 proyek pemrintah pada Semester II tahun 2005 senilai Rp402,13 triliun. Dari proyek sebanyak itu, ditemukan 5.377 kasus penyimpangan. Dengan data BPK itu, Nasution mendesak lembaga-lembaga perwakilan rakyat menindaklanjutinya. "Jangan seperti tahun-tahun sebelumnya, tidak ada tindak lanjut pengusutan. Laporan tinggal laporan," katanya. Selain berharap pada lembaga-lembaga perwakilan, pihaknya mendesak lembaga pemberantasan korupsi, seperti KPK dan Timtas Tipikor bersama Kejaksaan Agung agar menindaklanjuti temuan penyelewengan uang rakyat tersebut. Nasution menyatakan, korupsi yang dilakukan pejabat negara semakin kencang, sehingga harus diusut.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006