"RUU itu diusulkan oleh badan legislatif yang dikuasai oleh Partai Republik dengan alasan 'memodernisasi' undang-undang pekerja anak di Iowa," kata laporan itu. "Faktanya, hal itu merupakan awal dari kemunduran sosial yang masif."
AS tidak pernah lelah mengajari pihak lain soal "demokrasi" dan "hak asasi manusia," tetapi di sini, praktik barbar pekerja anak, yang sempat disingkirkan ke dalam tong sampah sejarah, setidaknya di negara-negara industri maju, muncul kembali, imbuh laporan tersebut.
Dalam dua tahun terakhir, total ada 10 negara bagian yang mempertimbangkan RUU untuk melonggarkan pembatasan pekerja anak di AS, ungkap laporan itu, mengutip data dari wadah pemikir Economic Policy Institute, demikian Xinhua
Pewarta: Xinhua
Editor: Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2023