Depok (ANTARA News) - Kandidat doktor hukum siber (cyber law) Universitas Padjajaran (Unpad) Endah Dewi Nawangsasi mengatakan wanita sering menjadi korban penipuan dalam dunia belanja online.

"Wanita harus cerdas jangan hanya bisa pamer tas branded tapi tertipu ratusan juta," katanya menangggapi banyaknya penipuan melalui belanja online, Kamis.

Menurut dia, shopping online atau belanja online sangat digemari ibu-ibu, menjadi jabatan baru didunia bisnis khususnya mereka yang senang arisan atau tidak tahu bagaimana mengisi waktu bermanfaat selain dengan gosip dan belanja.

"Kemajuan Internet seperti pisau bermata dua. Bisa menguntungkan sekaligus kadang bisa mematikan," kata peneliti yang mengambil research mengenai "How to Prevent Fraud in Internet".

Lebih lanjut ia mengatakan akibat kemajuan teknologi sering kali seseorang mengalamai kerugian karena kehilangan hak privasinya di dunia maya, bahkan dapat kehilangan uang karena pembobolan akun bank pribadi.

Penipuan bisa melalui pembobolan akun Internet banking yang biasanya terdeteksi melalui data privasi, atau yang terang-terangan melalui bujukan atau pertanyaan pada ranah pribadi.

Ia mengatakan Internet merupakan media atau akomodasi menuju bisnis globalisasi yang sekaligus menjadi media kejahatan cyber. Pelaku kejahatan menjalankan aksinya dengan modus hampir sama termasuk di Indonesia.

"Diawali pendekatan budaya dan sosial, namun ujungnya terangkap dalam penipuan (fraud) dan penggelapan (embezzlement) dana," kata Endah yang baru saja melakukan penelitian di UCLA (University California Los Angeles), San Diego dan Las Vegas, Amerika serikat, serta penelitian investigasi di Thailand serta Singapura.

Di Amerika Serikat yang mengakui adanya hak privasi lebih matang menyikapi Internet sebagai media bisnis online ketimbang di sejumlah Negara Asia.

Endah mengatakan orang-orang yang tinggal di Amerika sudah sangat terbiasa dengan bisnis online. Apa pun mereka lakukan melalui online. Namun itu belum terjadi di Indonesia.

(F006)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2012