Jakarta (ANTARA News) - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menyetujui penggantian jabatan Direktur Utama Iqbal Latanro dengan Maryono.

Iqbal Latanro menjelaskan di Jakarta, Jumat, bahwa RUPSLB perseroan hanya membahas satu agenda, yaitu penggantian pengurus perseroan.

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 16 ayat 4 Undang-undang No. 19 tahun 2003 tentang BUMN, dengan masa jabatan direksi ditetapkan lima tahun dan dapat diangkat kembali masa jabatan.

"Dari enam direksi BTN yang ada saat ini, beberapa di antaranya harus mengakhiri masa jabatannya, termasuk saya yang per 28 Desember 2012 telah menjalani dua periode sebagai direksi Bank BTN," katanya di sela RUPSLB perseroan.

Sementara itu, direktur utama BBTN yang baru, Maryono, mengatakan pihaknya tidak akan mengurangi fokus perseroan dalam memberikan pembiayaan perumahan bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Program lebih detilnya belum bisa dirinci saat ini, namun kami tidak akan meninggalkan pembiayaan perumahan bersubsidi," terangnya.

Ke depan, lanjutnya, Maryono, pada era kepemimpinannya ia berharap direksi BTN dapat berjalan searah dalam rangka meningkatkan kinerja BTN.

"Pertumbuhan BTN selagi dipimpin Pak Iqbal sudah cukup baik dan tinggal ditingkatkan lagi," jelasnya.

Dalam menjalankan posisi sebagai direktur utama BTN, Maryono memiliki tim direksi antara lain Evi Firmansyah (Direktur), Irman Alvian Zahiruddin (Direktur), Saut Pardede (Direktur), Mas Guntur Dwi S (Direktur), Poernomo (Direktur) dan Mansyur Syamsuri Nasution (Direktur).
(KR-SSB)

Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2012