Beijing (ANTARA) - Badan Hak Cipta Nasional China (CAC) dan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) pada Selasa (25/4) menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang diperbarui tentang kerja sama bilateral.

MoU yang diperbarui itu bertujuan untuk mengonsolidasikan pertukaran dan kerja sama yang ada di bidang hak cipta dan memperluas kerja sama bilateral dalam merumuskan dan melaksanakan perjanjian hak cipta internasional.

Nota kesepahaman juga membahas isu-isu perlindungan hak cipta digital, meningkatkan kapasitas pencegahan dan pengendalian risiko industri hak cipta, membagikan hak cipta guna mendorong kreasi dan inovasi di kalangan usaha kecil dan menengah. 

Selain itu, MoU tersebut  berisi dorongan untuk mempromosikan warisan dan pengembangan literatur dan kesenian rakyat.

NCAC dan WIPO telah bekerja sama dalam urusan hak cipta internasional. Sejak menandatangani MoU pada 2015, kedua pihak telah membuat sejumlah pencapaian bermanfaat dalam memperkuat pertukaran dan kerja sama hak cipta internasional.

Pada 28 April 2020, Perjanjian Beijing tentang Pertunjukan Audiovisual, perjanjian kekayaan intelektual internasional pertama yang diberi nama kota di China, mulai berlaku.

Perjanjian Marrakesh, perjanjian hak asasi manusia pertama dan satu-satunya dengan hak cipta sejauh ini, mulai berlaku di China pada 5 Mei 2022.

Tahun ini menjadi peringatan 50 tahun kerja sama antara China dan WIPO. NCAC dan WIPO bertekad untuk lebih memperdalam hubungan mereka.  

Pewarta: Xinhua
Editor: Tia Mutiasari
COPYRIGHT © ANTARA 2023