Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum mewarnai pemberitaan nasional Rabu (26/4) kemarin, mulai dari pengamanan arus balik lebaran hingga pencopotan AKBP Achiruddin dari jabatan.

 

Berikut lima berita hukum kemarin yang dirangkum ANTARA:

 

1. Kapolri perintahkan jajaran terus siaga kawal pergeseran arus balik

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk tetap siaga melayani dan mengamankan arus balik Lebaran 2023 karena adanya potensi pergeseran puncak arus yang diperkirakan berlangsung hingga Minggu (30/4).

 

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, Listyo Sigit meminta seluruh jajarannya untuk bersiaga, baik di jalan tol maupun arteri, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selengkapnya di sini

 

2. Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz: Kondisi pilot yang ditawan KKB sehat

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2023, Kombes Donny Charles Go mengakui adanya pernyataan dari pilot Susi Air Asal Selandia Baru Phillip Mark Marten yang ditawan KKB bila dirinya dalam keadaan sehat.

 

Memang benar dalam video yang beredar terungkap adanya pernyataan dari pilot Susi Air bila dirinya dalam keadaan sehat dan kini masih bersama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyanderanya sejak tanggal 7 Pebruari lalu.

Selengkapnya di sini

 

3. Muhadjir: Angka kecelakaan saat mudik turun drastis

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut angka kecelakaan saat arus mudik Lebaran 2023 turun drastis.

 

"Angka kecelakaan turun drastis terutama yang meninggal dan fatal terhitung sampai H-5 sampai hari H turun 72 persen, mudah-mudahan waktu balik ini bisa kita kita tekan fatalitasnya," kata Muhadjir di Istana Wakil Presiden Jakarta pada Rabu.

 

Selengkapnya di sini

 

4. Kapolda Sumut copot AKBP Achiruddin dari jabatannya

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi R.Z. Panca Putra Simanjuntak mencopot Ajun Komisaris Besar Polisi Achiruddin Hasibuan dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Binops pada Direktorat Narkoba Polda Sumut.

 

Pencopotan itu dilakukan setelah Achirudin diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut atas tindakannya membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa. Selain itu, Achiruddin juga disanksi penempatan khusus (patsus).

 

Selengkapnya di sini

 

5. IPW: Tindakan Polda Sumut memeriksa AKBP AH sudah tepat

Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan tindakan Kepolisian Daerah Sumatera Utara memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan di Propam dalam perkara membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral sudah tepat.

 

"Ini satu tindakan yang sudah tepat, walaupun agak terlambat karena sudah viral baru ditindak. Padahal, Pak Kapolri sudah mengingatkan kepada jajaran jangan sampai viral dulu baru ditindak, tapi walaupun begitu sudah tepat," ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi dari Medan, Rabu.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2023