Medan (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengunjungi Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), untuk memberikan semangat dan masukan terkait tersangka AH yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

"Kedatangan ini untuk kOordinasi Kompolnas ke Polda Sumut terkait kasus viral ini, secara normatif kami melakukan klarifikasi dan menanyakan proses penahanan terhadap tersangka," ucap anggota Kompolnas Yusuf Warsyim, di Medan, Jumat.

Ia mengatakan, atas dasar itu pihaknya memberikan semangat dan penekanan terhadap kasus tersebut. Disamping itu, Kompolnas memberikan apresiasi terhadap tindakan Polda Sumut dengan cepat menangani kasus ini.

"Kami memberikan apresiasi kepada Polda Sumut terhadap perkara ini. Untuk itu kami mendorong agar cepat dituntaskan kepastian hukumnya, agar tidak mengambang," ucapnya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP AH terkait anaknya tersangka AH perkara dugaan penganiayaan terhadap Ken Admiral , selama 7 jam di Mapolda Sumut.

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan diduga tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Kamis, yang diduga dimiliki AKBP AH.

Perkara penganiayaan ini bermula pada 22 Desember 2022, ketika korban hendak mendatangi rumah tersangka untuk mengganti rugi atas kasus pengrusakan mobil pada pukul 03.00 WIB. Sesampai di rumah, ayah dari tersangka yakni AKBP AH yang menjabat di Polda Sumut itu bukan melerai, melainkan membiarkan anaknya bergumul.

Baca juga: Anggota DPR minta Kapolri evaluasi kinerja Kapolda Sumut
Baca juga: Polda Sumut periksa AKBP AH selama 7 jam
Baca juga: PPATK konfirmasi pemblokiran rekening AKBP Achiruddin

 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2023