Yogyakarta (ANTARA News) - Bupati Kabupaten Bantul Drs Idham Samawi menegaskan, secara logika sampai berakhirnya masa tanggap darurat saat ini tidak ada warga korban bencana gempa yang belum menerima bantuan logistik. Ketika dikonfirmasi masih ada korban gempa di Bantul yang belum menerima bantuan seusai mengikuti rapat koordinasi dengan Wapres Jusuf Kalla di Kepatihan Yogyakarta, Senin petang, ia mengatakan pihaknya menerjunkan tim beranggotakan 132 personil yang bertugas memantau langsung penerimaan bantuan logistik. "Mereka mendatangi langsung 935 Dusun yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Bantul sekaligus mendata warga yang belum memperoleh bantuan," ujarnya. Berdasarkan laporan tim itu, kata dia, seluruh warga korban bencana gempa di Bantul sudah menerima bantuan logistik. Jadi tidak mungkin mereka belum memperoleh bantuan tersebut atau sampai terlewatkan karena tim benar-benar secara teliti memantau dan mendata warga yang memperoleh logistik. "Saya bahkan terjun langsung untuk mengecek warga di sebuah dusun yang termasuk parah dilanda gempa. Saat saya tanya apakah sudah memperoleh bantuan logistik, mereka menjawab belum. Namun setelah saya masuk dalam tenda mereka ternyata bantuan logistik ditumpuk dan ditutupi tikar," ujarnya. Ketika ditanya rencana sejumlah partai politik (parpol) membangun rumah untuk pengungsi yang rumahnya hancur, Idham Samawi mengatakan silakan saja mereka membantu seperti itu, pemerintah daerah tidak bisa melarangnya. Namun parpol itu perlu diingatkan agar sebelum membangun rumah hendaknya dibuktikan dulu bahwa warga bersangkutan rumahnya memang hancur akibat gempa. "Untuk membuktikannya perlu difoto," katanya. Kemudian setelah rumah yang dibangun itu selesai, penyerahannya perlu disertai berita acara yang disaksikan Ketua RT/RW/Kepala Dusun dan Kepala Desa. Ditanya apakah mereka yang sudah memperoleh rumah baru dari parpol masih mendapat rumah bantuan pemerintah, Idham mengatakan hal itu terserah pemerintah. "Namun saya akan mencatat dan membuat laporan bahwa warga tersebut sudah memperoleh rumah baru, dan selanjutnya terserah kebijakan pemerintah," ujarnya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006