Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Marzuki Alie mendorong pemerintah untuk memperkuat upaya diplomasi Indonesia di luar negeri guna memberi perlindungan yang lebih bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI).

"Pemerintah harus memperkuat upaya-upaya diplomasi luar negeri kita, sehingga setidaknya bisa mengurangi hukuman yang menimpa beberapa TKI kita di Malaysia, China, Singapura, Arab Saudi dan beberapa negara lain," kata Marzuki di Jakarta, Senin.

Menurut dia, pendampingan hukum bagi para TKI yang sedang terkena kasus hukum di luar negeri menjadi sebuah keharusan karena pengawalan secara hukum merupakan hak para TKI sebagai warga negara Indonesia (WNI).

"Pada kedutaan-kedutaan dimana terdapat banyak WNI harus ditempatkan lebih banyak personel yang dapat memberikan pendampingan secara hukum," ujarnya.

Dia mencatat bahwa ada 420 TKI yang terancam hukuman mati di beberapa negara, seperti Malaysia, China dan Arab Saudi, dimana 99 orang di antaranya sudah divonis mati dan hanya tinggal menunggu eksekusi.

"Melihat begitu kompleksnya masalah TKI di luar negeri, DPR akan membentuk sebuah tim pengawas sebagai salah satu upaya untuk menyelesaikan masalah yang berlarut-larut ini," tuturnya.

Sebelumnya, pengamat ketenagakerjaan Janzy Sofyan mengatakan, menumpuknya persoalan TKI di luar negeri disebabkan tidak adanya cetak biru (blue print) kebijakan pemerintah tentang tata ketenagakerjaan yang komprehensif.

"Sejak awal pemerintah memang tidak mempunyai strategi ketenagakerjaan yang komprehensif dan mampu mengantisipasi berbagai permasalahan dikemudian hari," ujarnya.

"Pemerintah seharusnya mempunyai `cetak biru` sistem ketenagakerjaan yang bisa dijadikan pedoman, misalnya dalam kurun waktu tertentu Indonesia tidak akan lagi mengirim para TKI ke luar negeri," lanjutnya.

Menurut dia, pada awalnya, pengiriman TKI keluar negeri bertujuan menekan angka pengangguran serta berbagai dampak yang mungkin muncul akibat tingginya angka pengangguran tersebut, seperti kriminalitas.

"Upaya tersebut sebenarnya hanya solusi sementara, sambil menunggu pemerintah mampu menyediakan lapangan kerja baru yang memadai," katanya.

(Y012/S023)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2013