Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, mengatakan kinerja audit terhadap BI yang telah menghasilkan opini WTP selama 20 tahun terakhir merupakan hasil dari komitmen BI dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten.

Baca juga: BI kembali terima opini WTP dari BPK atas laporan keuangan tahun 2021

Hal tersebut sejalan dengan pemenuhan akuntabilitas BI yang diatur dalam Pasal 61 Undang-Undang Republik Indonesia Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Bank Indonesia terus berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral.

Dalam Laporan Keuangan Tahunan BI Tahun 2022, neraca bank sentral tercatat surplus setelah pajak Rp21,76 triliun pada 2022, naik dibandingkan posisi sebelumnya Rp19,17 triliun pada 2021. Penghasilan bank sentral meningkat dari Rp96,38 triliun di 2021 menjadi Rp121,7 triliun pada 2022.

Penghasilan bank sentral berasal dari pelaksanaan kebijakan moneter Rp119,61 triliun, pengelolaan sistem pembayaran Rp200,37 miliar, pengaturan dan pengawasan makroprudensial Rp6,22 miliar, pendapatan dan penyediaan pendanaan Rp92,96 miliar, serta pendapatan lainnya Rp1,79 triliun.

Sementara beban bank sentral sebesar Rp92,83 triliun pada 2022, meningkat dari posisi sebelumnya Rp70,9 triliun di 2021. Beban tersebut meliputi pelaksanaan kebijakan moneter Rp37,1 triliun, pengelolaan sistem pembayaran Rp4,36 triliun, pengaturan dan pengawasan makroprudensial Rp559,19 miliar, hubungan keuangan dengan pemerintah Rp36,86 triliun, serta beban umum dan lainnya Rp13,94 triliun.

BI juga mencatatkan total aset Rp3.780,04 triliun pada 2022, naik dari posisi pada 2021 yang sebesar Rp3.481,92 triliun. Liabilitas bank sentral juga tercatat dalam jumlah yang sama dengan total aset.

Baca juga: Laporan keuangan BI 2019 raih opini WTP dari BPK

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Ahmad Wijaya
COPYRIGHT © ANTARA 2023