Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga (K/L), dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa 20 WNI di Myawaddy, Myanmar.

"KemenPPA selaku Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, terutama Bareskrim Polri dan Peduli WNI Kementerian Luar Negeri (PWNI Kemlu), menindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan korban, termasuk pemulangan korban kembali ke Indonesia," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Menurut Bintang Puspayoga, koordinasi ini penting dilakukan, karena penanganan TPPO harus dilaksanakan secara lintas sektor. "Seluruh pihak harus bekerja bersama, bukan hanya sama-sama bekerja," kata dia.

Baca juga: Kemenlu petakan jejaring infomasi untuk evakuasi WNI di Myanmar

Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon dan KBRI Bangkok telah menindaklanjuti kasus TPPO yang menggunakan modus scamming online di Myanmar.

"Pemerintah Indonesia telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Myanmar, berkoordinasi dengan otoritas setempat, dan bekerja sama dengan lembaga internasional, seperti International Organization for Migration (IOM) dan Regional Support Office of the Bali Process (RSO) di Bangkok," kata Bintang.

Dikatakannya dalam kasus ini, tantangannya besar, karena mayoritas WNI berada di Myawaddy yang merupakan lokasi konflik bersenjata.

Namun demikian, Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya terbaik untuk melindungi WNI yang menjadi korban TPPO tersebut.

Baca juga: WNI korban TPPO di Myanmar tak tercatat dalam daftar keimigrasian

Baca juga: Presiden: pemerintah berusaha evakuasi 20 WNI korban TPPO dari Myanmar


Selain itu, sesuai dengan Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, yang dihadiri oleh Menko PMK, Menteri PPPA, Mendagri, dan perwakilan kementerian/lembaga terkait pada 3 Mei 2023, pemerintah tengah menyiapkan road map upaya pemberantasan TPPO yang sejalan dengan RAN PP TPPO.

Upaya ini diharapkan dapat menguatkan komitmen semua pihak agar isu TPPO dapat menjadi isu prioritas nasional.

"Harapannya, upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia ini dapat menekan kasus dan korban TPPO ke depannya, seperti kasus di Myanmar tersebut," kata Bintang Puspayoga.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2023