Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi mengatakan Pemerintah memberikan perhatian besar terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terutama yang dipekerjakan di perusahaan online scams di Myawaddy, Myanmar.

"Saat ini, pemerintah sedang terus berusaha memberikan pelindungan terhadap WNI yang menjadi korban perdagangan manusia," kata Menlu Retno dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan bahwa pemerintah menemui banyak tantangan dalam upaya menyelamatkan para korban karena mayoritas WNI berada di Myawaddy, yang merupakan lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak.

"Myawaddy ini merupakan wilayah di mana otoritas pusat Naypydaw tidak memiliki kontrol secara penuh. Jadi teman-teman bisa membayangkan tantangan yang dihadapi," katanya.

Pemerintah, kata dia lebih lanjut, terus melakukan komunikasi, baik dengan otoritas di Naypydaw, otoritas di Thailand, otoritas Lokal di Myawaddy, dan juga dengan organisasi-organisasi lain seperti Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan Regional Support Office dari Bali Process yang ada di Bangkok.

"Jadi kita melakukan komunikasi dengan banyak sekali pihak dengan tujuan memberikan pelindungan kepada WNI dan kemudian dapat mengeluarkan WNI dari wilayah tersebut dengan selamat," katanya.

Menlu Retno menekankan bahwa kasus online scams telah menjadi masalah regional dengan korban berasal dari berbagai negara.

Untuk korban Indonesia, mereka tercatat berada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos dan Filipina.

Korban perdagangan manusia yang dilakukan melalui online scams semakin marak di Asia Tenggara.

Oleh karena itu, Indonesia sebagai ketua Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) berusaha untuk mengangkat isu tersebut di dalam KTT ke-42 ASEAN.

Baca juga: Kemenlu petakan jejaring infomasi untuk evakuasi WNI di Myanmar
Baca juga: Polri lakukan langkah kongkrit pastikan keamanan 20 WNI di Myanmar
Baca juga: Polri ungkap 405 kasus TPPO selama periode 2020-2023


 

Pewarta: Katriana
Editor: Azis Kurmala
COPYRIGHT © ANTARA 2023