Sidoarjo (ANTARA) -
Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan anak korban rudapaksa berinisial A di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mendapatkan pendampingan terbaik supaya masa depan korban terjamin.
 
"Saat ini korban sudah ditangani Pemkab Sidoarjo," kata Mensos Risma usai berkunjung ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemkab Sidoarjo, Sabtu.
 
Ia mengatakan, anak tersebut saat ini sudah ada kepastian tinggal di suatu tempat dirahasiakan bersama beberapa anak dengan kasus yang sama.
 
"Semua kebutuhan sudah bisa dipenuhi seperti pendidikan. Kebetulan yang ditempati yayasan nirlaba tidak minta apa-apa," ucapnya.

Baca juga: Mensos beri dukungan pemulihan anak korban rudapaksa di Blitar
 
Sementara itu, Surati selaku pekerja sosial mahir dari Sentra Terpadu Prof Dr Soeharso Surakarta yang hadir dalam kesempatan itu memberikan asesmen terhadap korban.
 
"Untuk ayah korban saat ini sudah ditangani polisi dan sekarang proses kejaksaan. Korban sudah tinggal di salah satu tempat dan sudah sekolah serta melakukan sosialisasi bersama teman-temannya," ucap dia.
 
Pihaknya memberikan atensi berupa perlengkapan sekolah, kebutuhan dasar, nutrisi, dan sepeda supaya bisa dimanfaatkan korban tersebut.

Baca juga: Mensos berikan bantuan untuk bocah korban rudapaksa di Purbalingga
 
"Anaknya senang dapat fasilitas tersebut. Semoga dapat tumbuh kembang seperti anak-anak lainnya," ujar dia.
 
Disinggung mengenai trauma yang dialami korban, dia mengatakan saat ini sudah jauh berkurang dan bisa menikmati keceriaan kembali.
 
Menurut dia, korban tersebut tidak hamil dan sekarang pemulihan secara psikologis. Selain itu, di tempat tinggalnya sekarang sudah dapat fasilitas seragam sekolah dan kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Kemensos santuni korban rudapaksa di Maluku Tengah
 
"Saat ini usia anak tersebut 14 tahun dan anak tersebut dijaga serta dipelihara oleh negara. Anak merasa aman, nyaman, serta belajar giat, fokus ingin jadi pramugari," ujarnya.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2023