Jakarta (ANTARA News) - Tim Pengawas Bank Century DPR RI meminta Jaksa Agung Basrief Arief untuk menjelaskan perkembangan terakhir penanganan dugaan tindak pidana pencucian uang Rp1,4 triliun yang melibatkan PT Graha Nusa Utama (GNU) yang kini telah diakuisisi oleh PT Ancora.

DPR sekaligus akan menanyakan mengenai lambannya pelimpahan berkas tiga orang yang diduga terlibat kasus itu Stevanus, Umar, dan Sarwono.

"Pertanyaan besarnya, mengapa tiga orang lainnya, yakni Stevanus, Umar dan Sarwono yang juga menerima dana (seperti Toto Kuncoro yang telah divonis bersalah oleh pengadilan) yang berkas perkaranya sudah P21 oleh Polri..... hingga saat ini tetap tidak diajukan oleh Kejaksaan Agung," kata anggota Timwas Bank Century DPR RI Bambang Soesatyo di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Jumat.

Ia mempertanyakan, tidak ditindaklanjutinya kasus tersebut oleh Kejaksaan Agung.

"Apakah ada intervensi karena penyidangan perkara ketiga orang tersebut akan menguak bagaimana praktik 'hanky-panky' pihak-pihak ketiga yang mengambil alih saham perusahaan GNU yang menerima dana dari dana nasabah Antaboga dan Bank Century?" tanya anggota Komisi III DPR RI itu.

Kejaksaan Agung juga harus menjelaskan motivasi yang menghambat proses persidangan dari Stevanus, Sarwono dan Umar yang secara hukum harus sudah diajukan ke persidangan/pengadilan tetapi sampai saat ini masih diendapkan.

"Juga harus dijelaskan mengapa PT Ancora yang membeli atau mengakuisisi pada 2010 saham PT GNU yang menerima dana Bank Century tidak diperiksa karena sesuai dengan UU TPPU atau Tindak Pidana Pencucian Uang seharusnya pihak-pihak yang menikmati manfaat aliran dana hasil kejahatan harus diperiksa," kata dia.

Dalam kaitan itu, selain kehadiran pemilik PT Ancora, Gita Wirjawan sangat penting, Timwas juga akan mendesak dan mempertanyakan kepada Jaksa Agung dan Kapolri perkembangan kasus pencucian uang Rp1,4 triliun dana nasabah Antaboga dan Bank Century mengapa belum tuntas.

"Mengingat kasus tersebut di Polri sudah P-21. Jaksa Agung, selaku pimpinan Tim pemburu Aset Century diharapkan dapat mengungkap secara transparan sehingga dapat diketahui siapa-siapa saja yang mencoba menikmati manfaat dari aliran dana nasabah Antaboga dan Century," kata Bambang Soesatyo.

(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2013